Jelang Pengesahan RUU Kesehatan, FSP RTMM Menanti Janji DPR
“Sejauh ini kami mencoba sabar dan menunggu karena memang itu yang dijanjikan. Kami juga menghormati pertemuan dan diskusi yang terjadi pada saat aksi damai berlangsung. Saya masih yakin itu dipenuhi demi kebaikan untuk semuanya. Ini adalah jalan tengah yang menurut baik menurut saya,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan sejumlah inisiatif yang dibutuhkan guna memastikan aspirasi pekerja di industri tembakau ini bisa didengar dan terakomodasi dengan baik.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris optimistis RUU Kesehatan akan disahkan sebelum batas waktu sidang paripurna, yakni pada 13 Juli mendatang.
“Saya tetap yakin dalam waktu 1-2 minggu ke depan atau sebelum penutupan masa sidang ini, RUU Kesehatan akan disahkan. Kembali lagi, ini hanya masalah teknis,” seru Charles.(chi/jpnn)
Sebanyak 60 ribu orang telah mendukung pandangan FSP RTMM SPSI pada petisi yang telah dibuat hingga saat ini.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP Kesehatan
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI