Jelang Pilkada, Dana Bansos-Hibah Membengkak
Minggu, 28 Agustus 2011 – 06:29 WIB
Dia lantas mengingatkan gejala yang muncul menjelang pilkada DKI Jakarta pada 2007 lalu. Hasil audit BPK terhadap APBD DKI Jakarta 2007 ternyata menemukan sejumlah penyimpangan. Ketika itu ditemukan 46 lembaga penerima bantuan keuangan dari APBD senilai Rp 527 miliar yang tidak melalui penelitian atau kajian tim pertimbangan. Ada juga 41 lembaga penerima bantuan senilai total Rp 456 miliar yang belum melaporkan hasil auditnya. Pada 2007 ini, DKI Jakarta menggelar pilkada. Sutiyoso tidak maju lagi, tapi Fauzi Bowo yang saat itu menjabat wakil gubernur jadi calon gubernur dan menang.
Baca Juga:
Selain dialokasikan ke KPUD dan panwas dalam menyelenggarakan pilkada, anggaran bansos dan hibah juga banyak dialokasikan pada ormas dan organisasi profesi tertentu. "Hal ini disebabkan lemahnya pengaturan kriteria peruntukan dana bansos dan hibah," kata Erwin.
Bukan hanya itu. BPK juga menemukan adanya bantuan keuangan kepada organisasi profesi dan ormas dari sejumlah dinas di DKI Jakarta Rp 129 miliar yang menabrak aturan. Dinas-dinas itu adalah dinas olahraga, dinas kesejahteraan sosial, dinas kebudayaan, dan biro adminkesmas.
Kondisi ini, imbuh dia, tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 37 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa belanja bantuan keuangan hanya dialokasikan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat Daerah. "Jadi, ini sudah nggak tertib," kata Erwin.
JAKARTA - Setiap menjelang pelaksanaan pilkada, dana APBD selalu rawan menjadi ajang "bancakan" yang menguntungkan calon tertentu, terutama
BERITA TERKAIT
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan