Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta
Sabtu, 12 September 2020 – 22:48 WIB
jpnn.com - Sebanyak 24 warga dari Kampung Baru, RW 05 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah menerima Surat Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (11/9).
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan," ucap Anies, dikutip dari rilis pers, Sabtu (12/9).
Baca Juga:
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Integrasi TikTok Shop & Tokopedia Bakal Buat Pasar UMKM Makin Besar
- Sinar Mas Land & Plasticpay Resmikan RVM, Penukar Sampah Botol Plastik jadi Uang