Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Bagi-Bagi Izin Usaha untuk Pelaku UMKM Jakarta
Sabtu, 12 September 2020 – 22:48 WIB

Pemprov DKI Jakarta serahkan IUMK ke 24 warga Kampung Baru melalui virtual, Jumat (11/9). Foto: Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov DKI Jakarta
Selain IUMK, Pemprov DKI Jakarta juga membuat Akad Kredit Usaha dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan.
Video Terpopuler Hari ini:
Kepala Unit PTSP Kebayoran Lama Erwin menambahkan, Kampung Baru Kelurahan Pondok Pinang merupakan satu dari 21 kampung prioritas yang dipilih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
"Kami mengundang 24 penerima IUMK dari Kampung Baru yang merupakan 1 dari 21 kampung prioritas se-DKI), tepatnya di RW 05 Kel. Pondok Pinang , Kec. Kebayoran Lama," tandasnya. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyerahan IUMK ini diserahkan dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi