Jelang Sidang IPU di Nusa Dua Bali, BURT DPR Tinjau Kesiapan RSUP Sanglah
Minggu, 13 Maret 2022 – 18:12 WIB
Salah satunya mengenai ketentuan bahwa bagi mereka yang tidak menjabat sebagai anggota DPR, maka otomatis tidak bisa dilayani menggunakan Jamkestama VVIP.
Hal itu juga berlaku bagi keluarga mantan anggota DPR tersebut.
"Pihak Jasindo juga harus lebih sering menjalin komunikasi dengan para rumah sakit pemberi manfaat," saran Agung. (ast/jpnn)
Delegasi BURT DPR RI meninjau kesiapan RSUP Sanglah menjelang pelaksanaan sidang IPU di Nusa Dua Bali pada 20-24 Maret nanti
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Kutus Kutus Luncurkan Logo Baru, Dapat Penghargaan Rekor MURI
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I