Jemaah Laduni Disyahadatkan
Rabu, 05 September 2012 – 12:45 WIB
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat. Pasalnya, mereka dianggap sudah menyimpang dan menistakan agama. Berdasarkan pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), diskusi agama itu tampak begitu alot. Pertanyaan sejumlah ulama Aceh Barat tidak mampu dijawab dengan detail oleh para pengkut Laduni. Seperti keberadaan logo yang dimiliki aliran ini, dengan enam logo (gambar) yang digunakan pada bendera aliran laduni.
"Dari 21 jemaah laduni, sekitar lima pengikut langsung disyahadatkan yakni, Bakhtiar, Aji, Jhon, Zulkifli, dan Zulkarnaini,"ungkap ketua MPU Aceh Barat, Abdur Rani.
Dalam dialog di Aula Mapolres Aceh Barat, Ketua MPU Aceh Barat, Abdul Rani menjelaskan, terkait dengan ajaran Laduni, para ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut belum bisa memutuskan sesat atau tidak, karena ajaran laduni ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
Baca Juga:
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat.
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri