Jemaah Laduni Disyahadatkan
Rabu, 05 September 2012 – 12:45 WIB

Jemaah Laduni Disyahadatkan
Jika hasil kajian tentang keberadaan aliran laduni nantinya bagus, "Alhamdulillah," bilang Abdur Rani. Tapi kalau hasilnya melanggar hukum, maka akan dituntaskan melalui jalur hukum yang ada baik hukum Islam maupun hukum Negara.
Diakui Ketua MPU Aceh Barat, memang dari seluruh jawaban para jemaah Laduni saat merespon pertanyaan yang diajukan para sejumlah ulama, memang terdapat kerancuan sekitar 80 persen. ”Namun kita tetap harus menunggu hasil kajian keberadaan mereka, dengan melihat rujukan kitab dan buku mereka dulu. Kalau kajian telah usai, baru akan disimpulkan,” tutupnya. (*)
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen