Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres
Selasa, 11 Januari 2011 – 11:39 WIB
Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar menjelaskan, BUMN akan bergabung dengan konsorsium untuk pembangunan JSS tersebut. "Karena ini proyek raksasa, maka sekarang masih tahap persiapan Perpres pembentukan dewan dan badan sebagai pemegang otoritas bersifat independen. FS (facability study)-nya sudah diinisiasi oleh Pemda Banten dan Lampung. AMDAL-nya sudah tinggal lanjut, sehingga tidak mulai dari nol," jelasnya pula. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta