Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres
Selasa, 11 Januari 2011 – 11:39 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan dewan dan badan pelaksana kawasan strategis JSS. Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/1), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam minggu ini juga Perpres tersebut akan diselesaikan, serta akan dibahas bersama dengan kementerian terkait.
"Jika semua sudah selesai, maka Pemda Lampung dan Banten sebagai inisiator segera membentuk konsorsium, dengan BUMD, BUMN dan mitra strategis," kata Hatta.
Baca Juga:
Ditambahkan Hatta, dalam tahun ini semua hal yang berkaitan dengan pembentukan badan kawasan JSS harus sudah selesai. Nantinya, untuk membentuk badan usaha kawasan strategis infrastruktur JSS itu, akan dilakukan secara konsorsium.
"Antara BUMD Banten dan Lampung dengan mitra mereka. Lalu, juga ada badan pelaksana dari pemerintah dan di atasnya ada dewan yang mengurus policy. Investasi JSS ini masih besar, USD 15 miliar. Kalau APBN tidak akan kuat, karena besar sekali. Sejauh ini masih kita harapkan (dari) PPP (private public partnership)," jelas Hatta.
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024