Jenderal Andika Bertemu IDI, Bahas Perkembangan Obat Pengencer Darah Pasien COVID-19

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menggelar pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pertemuan ini membahas pengajuan kerja sama penelitian obat pencegah pengentalan darah terkait dengan penanganan COVID-19.
Pertemuan ini merupakan yang kali keduanya dengan agenda pembicaraan melibatkan pasien-pasien COVID-19 yang dirawat di RS TNI AD sebagai sampel penelitian.
Dalam kesempatan ini, juga hadir dr. Purwati dari Unair dan perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah bekerja sama soal uji klinis obat COVID-19.
"TNI AD dan dan BIN bersama dr. Purwati akan memberikan dukungan terhadap penelitian obat mencegah pengentalan darah untuk menangani pasien COVID-19," kata Andika dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9).
Jenderal Andika memastikan, terkait dengan penelitian ini, pihaknya akan memberikan dukungan penelitian terapi tersebut dan akan akomodir segala kebutuhan yang diperlukan dalam penelitian.
Penelitian obat pengencer darah yang dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka kematian pasien akibat mengidap virus corona sehingga, menghapus stigma bahwa COVID-19 menyebabkan kematian.
Salah satu tim peneliti obat itu, dr. Prasetyo Widhi Buwono menjelaskan kematian pasien virus corona disebabkan oleh penyumbatan pembuluh darah.
Jenderal Andika memastikan penelitian obat pengencer darah yang dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka kematian pasien akibat mengidap virus corona.
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen