Jenderal Andika Dinilai Perlu Segera Menangani 4 Isu ini
Rabu, 17 November 2021 – 23:09 WIB
Yakni di Kementerian Koordinator bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, BSSN, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, BNN, dan Mahkamah Agung.
"Sudah semestinya pemerintah memperkuat komitmen ini dengan tidak menjadikan perwira aktif TNI sebagai pejabat sementara kepala daerah," pungkas Anton.(Antara/jpnn)
Jenderal Andika Perkasa dinilai perlu segera menangani empat isu ini, setelah dilantik menjadi Panglima TNI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI: Modernisasi Kopassus Dilakukan secara Bertahap
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Pengamat Militer Apresiasi Jenderal Agus Atas Keberanian Mengubah Penyebutan KKB Jadi OPM
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Panglima TNI Bersama Sejumlah Tokoh Tinjau Arus Balik Lebaran 2024, Lihat