Jenderal Andika Tegaskan Oknum TNI Terlibat Tragedi Kanjuruhan Disanksi Pidana

Menurutnya, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
"Kami juga sambil menunggu, nih, apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.
Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa pemerintah meminta Jenderal Andika melakukan tindakan cepat sesuai aturan berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jenderal Andika menegaskan oknum TNI yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan akan disanksi pidana.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
- SEA Games 2023: Prajurit TNI AD Berprestasi Dapat Bonus Sepeda Motor
- TNI AL akan Meresmikan KRI Bung Karno-369 pada 1 Juni
- 2 Kapal Pemburu Ranjau TNI AL akan Memperkuat Koarmada II
- 5 Berita Terpopuler: Gencar Desakan Penghapusan Sistem Kontrak PPPK, Jokowi Gerah, Harus Ada Ketegasan
- Misteri Penyebab Kematian Purnawirawan TNI, Polisi Bongkar Makam Korban