Jenderal di Mabes Polri: Kalau Ada Isu Sakit Keras, Itu Bohong!

Jenderal di Mabes Polri: Kalau Ada Isu Sakit Keras, Itu Bohong!
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Habib Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.

Perkembangan sementara, dua berkas perkara yakni kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat telah diserahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada Kamis 14 Januari 2020.

Begitu juga dengan berkas perkara kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat diserahkan ke Kejaksaan Agung atau penyerahan tahap I pada Rabu 20 Januari 2021.

Selanjutnya penyidik Bareskrim menunggu jawaban dari jaksa peneliti terkait lengkap tidaknya berkas perkara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Brigjen Rusdi Hartono membantah kabar yang menyebut kondisi Rizieq Shihab tidak sehat alias sakit.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News