Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Korban Tabrak Lari di Nagreg, Simak Pernyataan Tegasnya
Senin, 27 Desember 2021 – 13:05 WIB
Proses hukum telah dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku.
Dia mengungkapkan saat ini para pelaku yang berjumlah tiga orang sudah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Pihaknya juga akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Baca Juga: Habib Bahar Tegaskan Tuhan Bukan Orang itu Benar, Apa yang Salah dengan Pernyataan Dudung?
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya," tegas Jenderal Dudung. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah duka sekaligus ziarah ke makam korban tabrak lari di Nagreg. Simak pernyataan tegasnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Dante, Angger Dimas Ungkap Alasannya
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Kasad Maruli Promosikan Ajudan Prabowo Mayor Teddy ke Posisi Ini
- Menjelang Ramadan, Panji Adhikumoro Ziarah ke Makam Soeharto
- Cooling System Pemilu, Kapolres Inhil Ziarah dan Temui Tokoh Masyarakat di Kuindra