Jenderal Listyo Bahas Tilang Elektronik bersama Ketua MA, Simak Penjelasannya
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:20 WIB

Foto: pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. (Dok Humas Polri).
"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," tandas mantan Kapolda Banten ini.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin di Jakarta, Selasa (2/2).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH