Jenderal Luhut Panjaitan pakai 4 Kuasa Hukum, Said Didu Tunjuk Letkol Helvis
Sabtu, 16 Mei 2020 – 06:06 WIB
Sementara dari pihak Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan, Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya.
(antara/cuy/jpnn)
Dalam kasus ini, Jenderal Luhut Panjaitan menunjuk 4 kuasa hukum, sedang Said Didu menunjuk Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik