Jenderal Polisi Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jenderal Polisi Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2). Foto: Ricardo/JPNN

Prasetijo diketahui juga sudah divonis tiga tahun penjara dalam perkara pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri dan menghalang-halangi penyidikan perkara Djoko Tjandra. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim Polri ini dinilai terbukti menerima suap 100 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News