Jenderal Purnawirawan Bakal Bersaksi Untuk Terdakwa Hendra & Agus
Kamis, 10 November 2022 – 09:53 WIB

Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto bakal bersaksi untuk terdakwa Hendra dan Agis di sidang hari ini. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
“Betul yang akan hadir Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga dan anggota Propam,” ujar Ragahdo.
Sementara itu, saksi yang bakal bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto ada tujuh orang.
Mereka ialah asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saksi-saksi Irfan Widyanto ialah saksi yang sebelumnya dihadirkan di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria,” ucap Ragahdo.
Mereka yang akan dihadirkan ialah Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno. (cr3/jpnn)
Sidang perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir J bakal menghadirkan saksi Seno Sukarto, jenderal purnawirawan Polri untuk Hendra dan Agus Nupatria
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung