Jenderal Purnawirawan Bakal Bersaksi Untuk Terdakwa Hendra & Agus
Kamis, 10 November 2022 – 09:53 WIB
“Betul yang akan hadir Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga dan anggota Propam,” ujar Ragahdo.
Sementara itu, saksi yang bakal bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto ada tujuh orang.
Mereka ialah asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saksi-saksi Irfan Widyanto ialah saksi yang sebelumnya dihadirkan di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria,” ucap Ragahdo.
Mereka yang akan dihadirkan ialah Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno. (cr3/jpnn)
Sidang perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir J bakal menghadirkan saksi Seno Sukarto, jenderal purnawirawan Polri untuk Hendra dan Agus Nupatria
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan