Jengkel Sidang Cerai Lelet, Ancam Laporkan Hakim ke KY
Rabu, 08 April 2015 – 04:10 WIB

Jengkel Sidang Cerai Lelet, Ancam Laporkan Hakim ke KY
"Sekarang masih proses dan semuanya masih berjalan sebagai mana mestinya. Jadi sebenarnya ini masih biasa dan tidak ada yang aneh," kata Dacep.
Ia menambahkan proses persidangan perkara sudah berjalan lewat dari 40 hari. "Proses mediasi masih terus berjalan dan berbagai pembuktian di persidangan masih terus dilakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Tidak ada yang diperlambat atau dipersulit," ujarnya.
Apalagi, kata dia, sesuai edaran Mahkamah Agung, proses gugatan perceraian paling lama berjalan lima hingga enam bulan. "Paling lama gugatan perceraian itu selama 5 hingga 6 bulan, jadi ya masih proses," tutupnya. (mas/din)
PURWAKARTA - Wulan Permatasari (32), warga Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur mengancam akan melaporkan hakim Pengadilan Agama Purwakarta ke Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia