60 Honorer K1 Ditenggat Sebulan Lengkapi Berkas

jpnn.com - TIMIKA - Dari 422 berkas honorer K1 di Pemkab Mimika, kini tinggal 60 yang masih diproses di BKN Jayapura.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Mimika, Paskalis Kirwelakubun saat ditemui Radar Timika (Grup JPNN), Selasa (7/4).
“Yang 60 orang ini, saya sudah sampaikan kepada staf agar mereka dipanggil. Kita akan sampaikan kepada mereka apa yang menjadi persoalan-persoalan mereka. Yang agak rumit adalah masalah ijazah. Jadi kalau masalah ijazah, kita akan buatkan mereka surat pernyataan dan kita berikan tenggang waktu kepada mereka, misalnya satu bulan untuk menyelesaikan masalahnya,” katanya.
Dikatakan Paskalis, jika dalam jangka waktu satu bulan mereka tidak dapat menyelesaikan masalah itu, maka tidak akan ditunggu lagi.
“Minta maaf saja, kalau kita sudah berikan waktu dan belum selesai, maka berkas yang sudah beres dan sudah diproses SK CPNS kita akan bagikan tanpa menunggu yang masih bermasalah. Kita akan undang mereka untuk penyerahan SK CPNSnya secara bersamaan. Setelah itu, mereka langsung diikutkan dalam diklat prajabatan,” terangnya. (nan/sam/jpnn)
TIMIKA - Dari 422 berkas honorer K1 di Pemkab Mimika, kini tinggal 60 yang masih diproses di BKN Jayapura. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang