Pegawai Pemkab Wajib Pakai Akik

Pegawai Pemkab Wajib Pakai Akik
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NATUNA - Bupati Natuna Ilyas Sabli mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan para pegawai di pemkab itu mengenakan cincin akik produksi Natuna.

Namun, itu tidak selamanya. Melainkan khusus jelang pelaksanaan STQ tingkat Provinsi tahun 2015 yang dilaksanakan di Natuna.

Surat edaran tersebut sudah diedarkan ke seluruh SKPD dilingkungan pemkab Natuna dan mendapat tanggapan positif dari para pegawai.

Dalam edaran tersebut, diwajibkan menggunakan batu akik Satam atau batu meteor asli Natuna. Edaran ini dinilai akan sangat membantu ekonomi masyarakat menengah kebawah, terutama pengrajin batu akik lokal.

"Kebijakan pak Bupati sangat tepat. Kami pengrajin batu ikik. Paling tidak membantu disaat sulit sekarang," tutur Teja, pengrajin batu akik di Penagi.

Bupati Natuna Ilyas Sabli mengatakan, kebijakan pemerintah pemerintah daerah untuk mempromosikan potensi daerah.

"Batu Satam ini batu akik Natuna, perlu disosialisakan kepada masyarakat Natuna dan luar Natuna," kata Ilyas.

Sekretaris STQ kabupaten Natuna Ismail Sitam mengatakan, jadwal STQ direncanakan akan dilaksanakan 12 Mei mendatang. Tahun 2015 ini, pemda Natuna sebagai tuan rumah STQ tingkat provinsi. (arn)

NATUNA - Bupati Natuna Ilyas Sabli mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan para pegawai di pemkab itu mengenakan cincin akik produksi Natuna. Namun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News