Jennifer Dunn Diam-diam Ajukan Banding

Jennifer Dunn Diam-diam Ajukan Banding
Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Issac Ramadhan/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Dunn diam-diam mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell membantah kabar tersebut.

Menurutnya, yang mengajukan banding adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan kliennya.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Achmad Guntur. Menurutnya, berkas banding Jennifer Dunn masuk ke pengadilan empat hari setelah putusan.

"Dari pihak Jennifer Dunn ajukan banding dari tanggal 29 Juni 2018, hari Jumat," kata Guntur ditemui di kantornya, Senin (23/7).

Guntur mengatakan bahwa tim JPU juga melakukan hal serupa. "Kemudian, JPU juga ajukan banding pada 2 Juli 2018," lanjutnya.

Hingga saat ini, perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat istri siri Faisal Harris itu belum tuntas.

Hal itu menyebabkan Jennifer Dunn menjadi tahanan kejaksaan tinggi.

Jennifer Dunn diam-diam mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News