Jepang Beri Rp 113,6 Miliar untuk Para Mantan Wanita Penghibur Korsel

Jepang Beri Rp 113,6 Miliar untuk Para Mantan Wanita Penghibur Korsel
Para mantan perempuan penghibur yang dulu dipaksa untuk melayani para tentara Jepang di Perang Dunia ke II. FOTO: AFP

jpnn.com - SALAH satu masalah yang membuat hubungan Jepang dan Korea Selatan renggang adalah soal perempuan penghibur pada masa Perang Dunia (PD) II. Tapi, Senin, (28/12) masalah itu terselesaikan. Kedua negara siap menjalin hubungan yang baru. 

Para perempuan lanjut usia tampak memperhatikan televisi dengan saksama di House of Sharing, Gwangju, Korsel, kemarin (28/12). Mereka adalah perempuan Korsel yang dulunya dipaksa menjadi perempuan penghibur untuk dipakai tentara Jepang pada masa PD II. 

Bukan acara drama Korea yang mereka lihat, namun siaran hasil pertemuan antara menteri luar negeri Jepang dan Korsel yang membahas nasib para budak seks pada era penjajahan tersebut. 

''Jika melihat kembali ke belakang, kami telah menjalani hidup dengan dirampas hak-haknya sebagai manusia. Jadi, saya tidak bisa benar-benar merasa puas (dengan kesepakatan yang sudah dicapai, Red),'' ujar mantan perempuan penghibur tentara Jepang Yoo Hee-nam, 88. 

Meski merasa kurang puas, Yoo akan mengikuti keputusan pemerintah. Sebab, resolusi masalah tersebut secara legal sudah dilakukan cukup lama. 

Dalam kesepakatan yang telah dicapai, pemerintah Jepang bakal memberikan JPY 1 miliar (sekitar Rp 113,6 miliar) kepada para perempuan penghibur yang telah lanjut usia itu. Uang tersebut bukanlah kompensasi, melainkan proyek pengembalian martabat para perempuan itu. 

Uang tersebut tidak akan diserahkan secara langsung kepada mereka, tetapi dikelola pemerintah.

Bukan hanya itu. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe juga meminta maaf secara langsung dan mengakui bertanggung jawab atas masalah tersebut. 

SALAH satu masalah yang membuat hubungan Jepang dan Korea Selatan renggang adalah soal perempuan penghibur pada masa Perang Dunia (PD) II. Tapi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News