Jepang Ingin Warganya Bebas Karantina Masuk Negara lain, cuma Tak Berlaku Sebaliknya

Paspor vaksin adalah dokumen resmi yang menunjukkan seseorang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19.
Sementara sertifikat, yang akan dikeluarkan oleh pemerintah kota, akan mencantumkan nama pemegang, nomor paspor dan tanggal vaksinasi.
Kalangan bisnis di Jepang telah menyerukan pengenalan paspor vaksin.
Lobi bisnis terbesar di negara itu, Federasi Bisnis Jepang, yang dikenal sebagai Keidanren, pada akhir Juni mengusulkan agar sertifikat tersebut hadir dalam format digital.
Jepang disebut telah tertinggal di belakang Amerika Serikat dan Inggris, dalam upaya vaksinasi COVID-19.
Namun, pihaknya telah meningkatkan upaya untuk melakukan vaksinasi warga menjelang Olimpiade Tokyo yang dimulai 23 Juli.
'Keadaan darurat semu' juga diberlakukan untuk daerah perkotaan seperti Tokyo di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona varian Delta yang sangat menular.
"Sampai melihat penyebaran varian Delta mereda, akan sulit untuk mengizinkan saling pembebasan karantina," kata sumber pemerintah Jepang.
Jepang ingin warganya yang pegang sertifikat vaksinasi COVID-19 bebas karantina saat masuk ke negara lain, tetapi WNA yang masuk ke Jepang tetap harus menjalani isolasi.
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Meradang