Jerat Bandar Narkoba dengan UU Pencucian Uang
Sabtu, 16 Mei 2015 – 10:26 WIB
Selama ini, lanjut Anang, memang sudah banyak yang disita namum belum banyak. Sehingga, masih banyak pengedar yang bisa mengendalikan narkoba dari dalam penjara. "Ini yang bikin runyam," katanya.
Anang mengaku untuk mengetahui seberapa kaya bandar-bandar narkoba perlu dilakukan riset tersendiri. Namun, ia mencontohkan, misalnya ketika BNN menangkap 862 kilogram sabu-sabu, maka kalau dikonversi ke rupiah itu mencapai Rp 1,7 triliun. "Itu sama dengan anggaran BNN dua tahun," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengungkap hingga saat ini penyalahguna narkoba sudah mencapai angka empat juta atau dua persen lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP