Jerat Pengawal Neneng, KPK Kirim Tim ke Batam

Imigrasi Siapkan Jeratan Baru ke Neneng

Jerat Pengawal Neneng, KPK Kirim Tim ke Batam
Jerat Pengawal Neneng, KPK Kirim Tim ke Batam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menganggap masuknya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia melalui Batam sebagai persoalan serius. Sebab, Neneng sejak masuk daftar buronan sudah tak lagi memegang paspor atas namanya sendiri.

KPK pun menurunkan tim untuk melacak modus yang digunakan Neneng sehingga bisa masuk Batam. "Ada tim kita beberapa hari turun ke Batam. Sekarang sudah di KPK lagi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Senin (18/6).

Lebih lanjut Johan mengungkapkan, Tim KPK yang dikirim ke Batam itu juga dalam rangka menyidik dua warga negara Malaysia, R Azmi bin Muhammad Yusuf dan Muhammad Hasan bin Kushi yang membantu pelarian Neneng. "Ini dalam rangka penyidikan pengembangan pasal 21 (menghalangi penyidikan kasus korupsi) yang kita sangkakan terhadap dua WN Malaysia," sambung Johan.

Hanya saja Johan masih merahasiakan hasil penelusuran tim KPK selama di Batam. Mantan wartawan itu menolak menyebut sejumlah lokasi dan instansi yang didatangi tim KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menganggap masuknya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia melalui Batam sebagai persoalan serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News