Jerat SDA dengan Kasus DOM, KPK Dituding Cuma Cari-Cari Kesalahan
Jumat, 03 Juli 2015 – 15:48 WIB

Suryadharma Ali. Foto: dok/JPNN.com
SDA diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi dan katering. Dia juga diduga memberangkatan haji pejabat Kementerian Agama, tokoh dan anggota keluarganya dengan menggunakan dana masyarakat. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Suryadharma Ali (SDA) masih belum terima dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini menetapkan SDA sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif