Jerat Susno, Polri Kantongi Kasus Baru
Kamis, 06 Mei 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri tak kehabisan akal dalam upayanya membekuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji. Penyidik kini mengaku memiliki satu amunisi baru di luar kasus Gayus Tambunan dan Arwana yang dipasang untuk menjerat jenderal bintang tiga itu. Sebagai gambaran, transaksi mencurigakan dari Jhony disebut merupakan bagian dari sebuah kasus yang tengah ditanganinya. Konon kabar itu menyebutkan, transaksi itu kemudian membuat klien Jhony, dihukum ringan dari sangkaan pidana yang dituduhkan.
Kasus tersebut yakni transaksi mencurigakan antara Susno dengan mantan pengacaranya, Jhony Situanda. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menyebut, ada dugaan pidana yang terjadi dibalik transfer miliaran rupiah antara Jhony dengan Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim.
‘’Ada peran JS (Jhony Situanda) yang sudah diungkapkan penyidik. Itu terkait dugaan suap, mengarah pada markus (makelar kasus),’’ tegasnya. Namun demikian Edward tak merinci besaran transaksi mencurigakan antara Susno dan Jhony. Karenanya, polri kini akan segera memanggil Jhony untuk menjalani pemeriksaan. ‘’Akan dipanggil minggu depan, nanti kita lihat arahnya,’’ imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri tak kehabisan akal dalam upayanya membekuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji. Penyidik kini mengaku memiliki
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab