Jerinx SID Bacakan 7 Poin Pleidoi dalam Sidang, Begini isinya
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID menyampaikan tujuh poin nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Adapun sidang tersebut terkait dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Pertama, Jerinx menyinggung soal statusnya sebagai anak tunggal dalam keluarga.
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu memiliki tanggung jawab untuk mengurus ibundanya yang sakit.
"Saya sebagai putra satu-satunya cuman saya yang bisa menafkahi beliau," ucap Jerinx, dalam persidangan, Selasa (22/2).
Alasan kedua, Jerinx menyinggung soal kehidupan Nora Alexandra sebagai yatim piatu yang harus mengurus keluarga.
Sebagai suami sekaligus kepala keluarga, artis 44 tahun itu sedih tak bisa menafkahi Nora dan iparnya dengan benar. Ditambah, harus menafkahi kehidupan Jerinx di bui.
"Saya benar-benar tidak tega dan kasihan melihat istri saya bekerja seorang diri," tambah Jerinx.
Jerinx SID menyampaikan tujuh poin pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/2).
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Anies Apresiasi Kapolri yang Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Dirinya
- Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember
- Soal Ancaman Tembak terhadap Anies, Kombes Yusuf Beri Info Begini
- Begini Nasib Oknum Polisi Bripka Edi Purwanto yang Ancam Sopir di Palembang