Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Bui Akibat Mengancam Adam Deni
Jumat, 18 Februari 2022 – 15:42 WIB
Adapun hal yang meringankan, Jerinx bersifat sopan di persidangan dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga:
Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
"Terdakwa sudah berupaya meminta maaf kepada korban dan mengupayakan perdamaian, tetapi korban tidak bersedia memaafkan terdakwa," kata jaksa. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jerinx SID dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan