Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Bui Akibat Mengancam Adam Deni

Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Bui Akibat Mengancam Adam Deni
Musikus I Gede Aryastina alias Jerinx SID didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan seusai sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022) ANTARA/MENTARI DWI GAYATI

Adapun hal yang meringankan, Jerinx bersifat sopan di persidangan dan mengakui kesalahannya. 

Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya

"Terdakwa sudah berupaya meminta maaf kepada korban dan mengupayakan perdamaian, tetapi korban tidak bersedia memaafkan terdakwa," kata jaksa. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jerinx SID dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News