Jessica Iskandar Kembali Mengadu kepada Pak Kapolri

Jessica Iskandar Kembali Mengadu kepada Pak Kapolri
Jessica Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10). Foto: Romaida/JPNN.com

Adapun Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya, CSB alias Steven.

Menurutnya, penipuan tersebut dilakukan Steven dengan modus kerja sama bisnis rental mobil.

Akibat kejadian itu, Jessica Iskandar mengeklaim rugi hingga sekitar Rp 9,8 hingga Rp 10 miliar.

Jessica Iskandar melaporkan CSB perihal kasus penipuan tersebut ke pihak kepolisian sejak tahun lalu.

CSB telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang didaftarkan Jedar.

Namun, Jessica Iskandar menyayangkan sikap aparat kepolisian yang belum menangkap CSB. (ded/jpnn)

Aktris Jessica Iskandar kembali mengadukan kasus penipuan yang dialaminya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News