Jessica Pernah Tabrak Tembok, Pengacara: Dia Bukan Pelaku Kriminal
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso yakin kliennya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Sejauh ini, kata pengacara Jessica, Sordame Purba, tidak ada bukti dan saksi yang melihat kliennya membunuh Mirna dengan natrium sianida.
Anehnya, kata Sordame, karena tidak ada bukti-bukti itu lalu opini diarahkan ke rekam jejak Jessica selama tinggal di Australia.
Ia mengatakan, Jessica merupakan karyawan desain grafis perusahaan ambulance di Australia. Jessica merupakan lulusan Billy Blue College, Sidney, Australia.
Nah, kata dia, selama di Australia Jessica pernah mengalami kecelakaan lalu lintas yakni menabrak tembok. Namun, permasalahan itu sudah selesai.
"Ini hanya kasus lalu lintas, tapi dibentuk opini seolah dia seorang kriminal. Jessica bukan pelaku kriminal, dia tidak pernah dihukum," kata dia saat eksepsi dakwaan jaksa di persidangan PN Jakpus, Rabu (15/6).
Saat ini, sambung Sordame, nasib Jessica begitu malang. Ia dituduh membunuh Mirna. Bahkan, sebelum disidang, Jessica sudah dihakimi dengan pembentukan opini publik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso yakin kliennya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Sejauh ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Anggota Geng Bersenjata Tajam Bikin Resah Warga, Langsung Digulung Polisi
- Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
- Polisi Ciduk Wanita Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal di Nunukan
- Istri Kerja Cari Uang, Suami Malah Garap Anak Tiri, Bejat Banget
- Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji