Jessica Tak Biasa Naik Angkutan Umum, SIM Indonesia pun Tidak Punya

Jessica Tak Biasa Naik Angkutan Umum, SIM Indonesia pun Tidak Punya
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya membuka sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (28/9) pukul 11.00 WIB.

Pada kesempatan ini, Majelis Hakim mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menanyakan Jessica.

Salah satu JPU, Ardito Muwardi, menanyakan apa alasan Jessica datang lebih dulu ke Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari silam.

Jessica menjawab, saat itu ia datang lebih dulu karena menghindari three in one. "Saya diantar sama ayah naik mobil. Saya sengaja datang lebih awal supaya bisa menghindari three in one," kata Jessica memberikan keterangannya di depan Majelis Hakim, Rabu (28/9).

Alasan lainnya Jessica datang lebih awal adalah untuk jalan-jalan terlebih dahulu sekaligus memberikan cendera mata untuk teman-temannya.

"Saya enggak biasa naik angkutan umum. Kalau bawa mobil sendiri, saya juga tidak punya SIM Indonesia," terang Jessica. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya membuka sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News