Jessica Tak Senang dengan Perlakuan Tim Penyidik
Rabu, 27 Januari 2016 – 17:08 WIB

Jessica Kumala dan pengacaranya, saat di Komnas HAM. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Sementara kemarin, Yudi Wibowo Sukinto selaku pengacara dari Jessica mengatakan, agar polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Mirna. Bahkan Yudi menantang polisi, bahwa pihaknya sudah siap menghadapi dan membantah bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik untuk menjerat Jessica.
"Barang bukti sudah 4. Itu apa? Kami (keluarga Jessica) sudah capek (capai). Kami sangat dirugikan. Kalau polisi ada bukti, Jessica siap dihukum," tegasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin, ke Komisi Nasional Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku