Jhon Menyewa PSK, Janjian, Langsung Beraksi

Jhon Menyewa PSK, Janjian, Langsung Beraksi
Everadus Antonio Latumahina alias Jhon diamankan di Polsek Kuta. Foto: Humas Polsek Kuta

jpnn.com, KUTA - PSK berinisial YS, 37, warga Jalan Pulau Batam, Denpasar, Bali, jadi korban perampokan.

Sehari-hari korban mangkal menjajakan diri di seputaran Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Pelaku perampokan bernama Everadus Antonio Latumahina alias Jhon, pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Perampokan ini terjadi pada Selasa (4/1) lalu saat pelaku John datang ke Legian dan memesan jasa korban yang sedang mangkal untuk berkencan dengannya.

Negosiasi harga kencan singkat cocok, keduanya lalu berboncengan menuju penginapan yang sudah disepakati dengan mengendarai sepeda motor korban YS.

Mereka sepakat kencan singkat di sebuah penginapan di Kuta.

"Pelaku mengaku ke korban bahwa dia tidak punya sepeda motor dan datang ke Legian menggunakan ojek online," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta sebagaimana dilansir bali.jpnn.com hari ini.

Di tengah perjalanan sekitar pukul 23.00 WITA, korban yang belum menyadari niat pelaku dibawa ke salah satu ATM lantaran pelaku mengaku ingin mengambil uang terlebih dahulu.

PSK YS, 37, sehari-hari mangkal menjajakan diri di seputaran Legian, Kuta. Dia pun disewa Jhon untuk kencan singkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News