Jika 438 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 37 Triliun per Tahun

Jika 438 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 37 Triliun per Tahun
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Yang jadi persoalan, menurut Ferdiansyah, adalah pendistribusiannya. Dia berharap sebelum memastikan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, sebaiknya diupayakan redistribusi PNS terlebih dahulu. Dia mengatakan PNS pusat maupun daerah digaji dari anggaran negara.

BACA JUGA: Bapak Ibu Honorer K2, Sabar ya

’’Sehingga harus bersedia ditempatkan di manapun. Sama seperti personel TNI atau Polri,’’ tuturnya. Dia mencontohkan guru di Aceh, harus siap ditempatkan di Lampung untuk mengisi kekurangan. (wan/far/agm)

 


Dari 438 ribu lebih tenaga honorer K2, hanya 13 ribuan yang dinyatakan memenuhi persyaratan diangkat jadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News