Bapak Ibu Honorer K2, Sabar ya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Asman Abnur mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 430 ribu honorer K2 (kategori dua).
Dia mengatakan, sebanyak 430 ribu Honorer K2 itu harus melewati berbagai tahapan. “Nanti kami verifikasi,” tegas Asman usai rapat gabungan dengan tujuh komisi di DPR, di gedung parlemen, Jakarta, Senin (23/7).
Asman mengatakan, KemenPAN dan RB akan melakukan verifikasi apakah sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Guru, UU Kesehatan, maupun UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, tentu nanti dari verifikasi itu akan ada keputusan siapa yang akan ikut tahapan berikutnya.
Termasuk mana yang bisa ikut tes, yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tidak. “Jadi, ada solusi lain,” tegasnya.
Dia mengatakan, soal apakah Honorer K2 yang sudah berusia di atas 35 tahun bisa diangkat sebagai PNS, Asman berujar, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang. Dia menegaskan, dalam UU ASN itu ada PNS dan PPPK.
BACA JUGA: Ini Keputusan Rapat Gabungan Bahas Honorer K2
BACA JUGA: Ini 5 Kesepakatan Raker Gabungan Bahas Honorer K2
Menpan RB Asman Abnur memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 430 ribu honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN