Jika Ada Pelayanan PNS Kurang Maksimal Setelah Libur Lebaran, Laporkan !
Selasa, 11 Juni 2019 – 06:06 WIB
Walikota meminta Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Madiun untuk melakukan pemantauan di tiap OPD di lingkup Pemkot Madiun.
"Selain itu, absensi tiap ASN harus diteliti dan dilaporkan," tegasnya.(end/jpnn)
Masyarakat diimbau jika ada pelayanan PNS tidak maksimal setelah libur lebaran bisa melaporkan kepada pemerintah kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran
- Pengguna Commuter Line Meningkat Menjelang Berakhirnya Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Penumpang Kapal di Pelabuhan Rasau Jaya Naik hingga 100 Persen