Jika Anas Tersangka PD Langsung KLB
Senin, 25 Juni 2012 – 21:10 WIB

Jika Anas Tersangka PD Langsung KLB
JAKARTA - Ruhut Sitompul lagi-lagi menyerang kubu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kali ini tidak hanya meminta Anas mundur. Namun, Ketua Departemen Kominfo DPP Partai Demokrat itu menyatakan, jika nantinya Anas berstatus tersangka, maka langsung digelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Ruhut juga membantah terhadap opini yang berkembang, yang menyebut bahwa jika pun telah menjadi tersangka, posisi Anas tidak bisa diganggu-gugat. ”Opini itu datang dari kelompok Anas yang khawatir kalau Anas kena mereka juga kena dampaknya. Mereka pasti takut hal itu terjadi,” tambahnya.
Alasan Ruhut, ada kode etik Partai Demokrat (PD) yang mewajibkan setiap kader PD mundur atau dihentikan dari jabatannya jika jadi tersangka kasus pidana. Oleh karena itu, menurut Ruhut tidak ada alasan bagi Anas untuk tidak mundur atau dimundurkan kalau sudah jadi tersangka.
Baca Juga:
“Aturan itu ada. Nyatanya kan bisa dilihat beberapa kasus seperti Angelina Sondakh yang diberhentikan dari jabatan Wasekjen, Nazaruddin yang diberhentikan dari bendahara umum, juga ada Gubernur Bengkulu dan juga Walikota Bukittinggi serta lainnya, semuanya harus melepas jabatannya. Jadi ada itu aturan dan diketahui oleh semua kader,” kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Ruhut Sitompul lagi-lagi menyerang kubu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kali ini tidak hanya meminta Anas mundur. Namun, Ketua
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu