Jika Gaji PPPK Menggunakan Sistem Salary Range, Guru Honorer & ASN Waswas
Jumat, 17 Februari 2023 – 17:53 WIB
Dia mencontohkan, bila gapok dalam Perpres 98/2020 tertulis Rp 2,9 jutaan, lalu, sistem salary range hanya Rp 1 juta sampai Rp 6 jutaan, maka bisa saja diambil Rp 1 jutaan.
Jika sudah demikian, menurut Heti, sama saja seperti gaji honorer daerah. Rasa bangga menjadi seorang ASN PPPK pun berkurang, karena ibaratnya hanya ganti nama. (esy/jpnn)
Jika gaji PPPK menggunakan sistem salary range, semua guru honorer & ASN was-was. Simak selengkapnya!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa