Jika Kamaruddin jadi Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Dapat Rumah
jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak geregetan kepada Susi si asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Susi telah memberikan kesaksian untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Senin (31/10).
Perempuan itu menjadi sorotan lantaran diduga berbohong selama bersaksi.
"Dia asisten rumah tangga tentu dia didoktrin," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (1/11).
Kamaruddin mengaku bila dirinya seorang hakim bakal menyiapkan rumah untuk Susi asalkan jujur di persidangan.
"Kalau saya jadi hakim, saya garansi keluar dari FS. Saya siapkan rumah buat kamu (Susi) atau pekerjaan di tempat lain," ujar Kamaruddin.
Dia juga menyatakan bakal menjamin kehidupan Susi.
"Saya jamin kehidupan dia beberapa tahun ke depan asalkan berkata jujur, itu kalau saya jadi hakim," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menilai Susi si ART Ferdy Sambo sudah didoktrin sebelum persidangan.
- 3 Kiat Hadapi Lebaran Tanpa Bantuan ART di Rumah
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan Terhadap 5 ART di Jatinegara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Jadi Menko Polhukam, ART: Pilihan Presiden Sudah Tepat