Jika KPU Tegas, Jumlah Kontestan Pemilu 2014 Bakal Terpangkas

Jika KPU Tegas, Jumlah Kontestan Pemilu 2014 Bakal Terpangkas
Jika KPU Tegas, Jumlah Kontestan Pemilu 2014 Bakal Terpangkas
Ray meminta anggota KPU maupun tim verifikasi tidak meladeni lobi-lobi pihak luar untuk memuluskan verifikasi administrasi partai tertentu. "Waktu yang terbatas, dan faktanya sulit memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan UU, serta jumlah parpol yang seluruhnya belum memenuhi ketentuan dministrasi pencalonan merupakan pintu dan peluang besar untuk melakukan negosiasi," papar Ray.

LIMA Indonesia juga mengingatkan bahwa hasil verifikasi yang ditetapkan KPU RI rentan dengan sengketa dan gugatan. Bawaslu RI sebagai lembaga yang berperan untuk mengatasi sengketa parpol ini diharapkan bisa siaga.

Hanya saja, kata Ray, peraturan sengketa atau pedoman beracara di KPU belum jua ditetapkan dan masih dalam pembahasan dengan pihak DPR. Bawaslu pun diminta segera mengadvokasi agar ketentuan itu segera dibahas kembali untuk ditetapkan.

"Agak mengkhawatirkan jika kelak banyak gugatan atas hasil verifikasi KPU, sementara peraturan sengketa dan pedoman beracaranya belum ditetapkan. Oleh karena itu, LIMA Indonesia mendesak Bawaslu untuk sigap, untuk tidak hanya sibuk soal FGD, workshop dan sederet kegiatan internal lainnya," tandas pria yang biasa berpeci hitam ini.

JAKARTA - Sebanyak 34 partai politik (parpol) yang mendaftar  ikut pemilu 2014 dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap pertama oleh KPU RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News