Jika Melihat Harun Masiku hingga Ricky Ham Pagawak Tolong Lapor ke KPK
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:22 WIB
"Justru dari situlah kami melakukan pencarian terus-menerus dan perkara serta penyidikan tidak dihentikan," ujar Ali.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Dia telah masuk dalam daftar DPO sejak Januari 2020.
Sementara itu, Ricky Ham Pagawak adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian, penerimaan suap, dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
Dia masuk ke dalam daftar DPO sejak 15 Juli 2022. Namun, belakangan dikabarkan bahwa Ricky Ham Pagawak sudah kabur ke Papua Nugini. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ali Fikri mengimbau masyarakat melapor ke KPK bila melihat buronan kasus korupsi yang masuk DPO, antara lain Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN