Jika Melihat Harun Masiku hingga Ricky Ham Pagawak Tolong Lapor ke KPK
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:22 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri memperlihatkan surat keterangan daftar pencarian orang (DPO) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
"Justru dari situlah kami melakukan pencarian terus-menerus dan perkara serta penyidikan tidak dihentikan," ujar Ali.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Dia telah masuk dalam daftar DPO sejak Januari 2020.
Sementara itu, Ricky Ham Pagawak adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian, penerimaan suap, dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
Dia masuk ke dalam daftar DPO sejak 15 Juli 2022. Namun, belakangan dikabarkan bahwa Ricky Ham Pagawak sudah kabur ke Papua Nugini. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ali Fikri mengimbau masyarakat melapor ke KPK bila melihat buronan kasus korupsi yang masuk DPO, antara lain Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka