Jika Merasa Bersih, ya Jangan Panik

jpnn.com, JAKARTA - Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyeret sejumlah nama pejabat eksekutif, legislatif, BUMN, maupun swasta.
Tak sedikit pejabat yang kebakaran jenggot karena namanya terseret.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas mengatakan, kalau tidak bermasalah tak perlu panik.
"Sebenarnya tidak perlu kebakaran jenggot kalau memang tidak bermasalah," kata Busyro di gedung KPK, Senin (27/3) malam.
Menurut Busyro, tinggal dilihat saja nanti proses pembuktian di persidangan yang sudah mulai berjalan.
Jika memang bukti yang diajukan jaksa itu merupakan sebuah realitas, tentu harus dihadapi sebagai konsekuensi hukum.
"Kalau dia kemudian di dalam sidang itu disebut dan kemudian berbasis pada bukti-bukti yang mendukungnya," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Busyro juga menyatakan, jika memang ada anggota atau mantan anggota DPR yang melapor ke polisi, itu merupakan hak mereka.
Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyeret sejumlah nama pejabat eksekutif, legislatif, BUMN, maupun swasta.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance