Jika Merasa Bersih, ya Jangan Panik
Tapi, tentu juga harus dikembalikan kepada faktor yang terpokok.
Dia menjelaskan, faktor yang terpokok itu tidak lain kecuali perkembangan dalam sidang itu nanti.
"Kalau sudah diajukan bukti-bukti siapa pun yang tersebut, teurai dan kemudian diproses lebih lanjut, misalnya yang disebut itu kemudian diproses di sini (KPK) penyelidikannya, meningkat menjadi penyidikan, berarti akan ada tersangka baru," papar Busyro.
Dia yakin, proses penegakan hukum di KPK tidak akan terpengaruh dengan faktor-faktor politis.
Sebab, kata dia, apa yang dilakukan KPK sudah menyangkut kredibilitas lembaga, pimpinan, penyelidik, penyidik serta penuntut umum.
"Pertaruhan sebuah profesi dari sebuah lembaga KPK yang harus selalu independen. Jadi saya kira tidak akan terpengaruh," tegasnya. (boy/jpnn)
Perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyeret sejumlah nama pejabat eksekutif, legislatif, BUMN, maupun swasta.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI