Jika Suap Terbukti, Pilkada Lagi

Jika Suap Terbukti, Pilkada Lagi
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun di gedung MK, beberapa waktu lalu. Foto: sam/JPNN
Dikatakan, sejak semula dirinya mencurigai ada yang tak beres di tubuh MK. Hanya saja, sulit untuk mengungkap karena sulitnya pembuktian. "Yang terlibat langsung tak akan mau menjadi saksi karena ada resiko politik (jabatannya hilang, red)," ujarnya.

Seperti diberitakan, perkembangan teranyar kasus ini adalah bakal dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di MK guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan JR Saragih. Hanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama Akil. Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.

Sedang Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya akan memprioritaskan sejumlah kasus besar yang mendapat perhatian publik. Salah satunya kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Akil dan JR Saragih ini. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih, saat ini dalam tahap penyelidikan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News