Jika Sukses, Masa Kepemimpinan Airlangga Bisa Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Haryadi mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar melalui forum Munaslub di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, pada18-20 Desember.
Haryadi berharap, Airlangga dapat membawa perbaikan bagi partai berlambang beringin dan bisa bersinergi dengan semua pengurus daerah. Baik itu tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.
"Kami berharap kerja sama antara DPP dengan DPD di daerah bisa terbangun, ada sinergitas satu sama lain. Karena hakikatnya, kehidupan partai ini di tengah masyarakat lewat DPD-DPD di daerah," ujar Haryadi di Jakarta, Kamis (21/12).
Haryadi optimistis, jika Airlangga dapat memimpin Golkar dengan baik dan membawa perubahan luar biasa, maka kepemimpinannya yang saat ini hanya melanjutkan periode kepemimpinan Setya Novanto sampai 2019 mendatang, dapat diperpanjang.
"Jadi, tidak tertutup kemungkinan setelah habis periodesasi ini, dapat diperpanjang lagi lewat mekanisme yang yang berlaku di internal Golkar," ucapnya.
Pria yang juga menjabat Wali kota Yogyakarta ini meyakini, seluruh jajaran pengurus dari pusat hingga daerah,akan membantu sepenuh hati nakhoda Golkar yang baru, demi terwujudnya cita-cita bersama.
"Kami semua sudah sepakat memberikan amanat kepada Pak Airlangga memperbaiki partai ini. Kami semua satu suara dan akan selalu membantu beliau menyukseskan program-program kerja yang ada," pungkas Haryadi. (gir/jpnn)
DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto diharapkan mampu menciptakan sinergitas dengan jajaran pengurus di daerah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan