Jika Tak Ada 'Keringanan', Pemerintah Langgar Konstitusi

Terkait Idul Adha, Libur Sekolah dan Jam Kerja

Jika Tak Ada 'Keringanan', Pemerintah Langgar Konstitusi
Jika Tak Ada 'Keringanan', Pemerintah Langgar Konstitusi
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Teguh Juwarno menyatakan, mestinya Selasa (16/11), pemerintah meliburkan pegawai negeri sipil (PNS), sekolah dan kantor pemerintahan lainnya, guna menjamin kebebasan beribadah umat Islam yang akan menjalankan salat Idul Adha 1431 H.

"Mestinya pemerintah meliburkan para PNS dan sekolah, sebagai bukti jaminan kebebasan beribadah dan hak azasi manusia, karena adanya penyelenggaraan salat Idul Adha 1431 Hijriah yang jatuh besok (Selasa 16 November 2010, Red)," kata Teguh kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/11).

Andai memang tidak mungkin diliburkan, lanjut Teguh, minimal jam masuk kantor diperbolehkan sesudah pelaksanaan ibadah salat Idul Adha, yakni sekitar pukul 10.00 WIB. "Jika pemerintah tak memberikan 'keringanan' bagi umat Islam yang akan melaksanakan salat Idul Adha esok hari, itu sama saja (dengan) melanggar konstitusi," tegasnya lagi.

Teguh mengatakan, wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling utama, serta tidak dapat ditinggalkan. Karena tanpa wukuf, berarti tidak sah haji seseorang. Seperti diketahui, saat ini, sekitar dua juta calon haji dari seluruh dunia, tengah terus berdatangan ke Padang Arafah.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Teguh Juwarno menyatakan, mestinya Selasa (16/11), pemerintah meliburkan pegawai negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News