Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan

Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan
Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses panjang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan PD.

"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknya. Prosesnya tidak sebentar," kata Jafar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menyebutkan sebelum surat keputusan pemberhentian dibuat, Dewan Kehormatan sudah memanggil Nazaruddin. "Tentunya ada proses-proses berupa pemanggilan, pengamatan, dialog antara Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin," kata Jafar.

Terkait proses hukum terhadap Nazaruddin, menurut Jafar, itu hanya soal menunggu waktu dan proses hukum yang berlaku.

JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News