Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses panjang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan PD. Terkait proses hukum terhadap Nazaruddin, menurut Jafar, itu hanya soal menunggu waktu dan proses hukum yang berlaku.
"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknya. Prosesnya tidak sebentar," kata Jafar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menyebutkan sebelum surat keputusan pemberhentian dibuat, Dewan Kehormatan sudah memanggil Nazaruddin. "Tentunya ada proses-proses berupa pemanggilan, pengamatan, dialog antara Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin," kata Jafar.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses
BERITA TERKAIT
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?
- PDIP Maluku Harap Pilkada 2024 Bersih dari Intervensi Kekuasaan
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal