Jika Terbukti, PPP Akan Pecat Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (1/3). Kedatangan mereka, yakni menjenguk anggota DPR RI Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, tersangka kasus penganiayaan pembantunya, berinisial T (20).
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hazrul Azwar mengatakan selain menjenguk putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, ia juga ingin mengetahui tindak pidana yang sudah dilakukan anggotanya.
“Ya ini yang mau saya tanyakan. Karena selama ini dia sulit dikomunikasikan. Jika terbukti kami ikuti prosedur hukum,” kata dia di Mapolda Metro Jaya.
Namun demikian, Hazrul belum memastikan apakah akan mendepak Ivan dari partainya. Menurutnya, keputusan itu akan diambil jika sidang memutuskan Ivan bersalah. “Nantilah setelah terbukti, setelah dihukum,” imbuhnya.
Mengenai status Ivan di DPR RI, Hazrul belum mengetahui. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Ya MKD silakan dengan kerja bapak-bapak. Ini kan fraksi PPP,” tandasnya.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (1/3). Kedatangan mereka, yakni menjenguk anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro